Puncak kemunduran politik Islam terjadi ketika runtuhnya Khilafah Turki Utsmani tahun 1924 oleh Musthafa Kamal at-Taturk. Setelah itu, kaum muslimin di berbagai belahan bumi semakin terpuruk dan berada di dasar kehancuran. Memang, ketika itu bermunculan aneka harakah Islam dengan semangat kembali mewujudkan kejayaan Islam masa lalu.
Dalam tahap ini, sebagai kaum muslimin, kita harus bersikap aktif dalam berkontribusi demi tercapainya cita-cita bersama kaum muslimin, yaitu tertegaknya Islam di seluruh belahan bumi. Upaya ini, haruslah dicapai dengan sungguh-sungguh karena pekerjaan yang dilakukanpun pekerjaan besar dan ditempuh dalam waktu yang panjang, dalam bilangan waktu yang tak terhingga.
Terkait kehadiran harakah itu, hanyalah salah satu sarana untuk terwujudnya Jamaatul Muslimin yang merupakan kumpulan kaum muslimin yang mempunyai cita-cita dan kehendak mulia dalam menegakkan Islam di seluruh lapis kehidupan. Dalam tahap ini, nama tak lagi penting, apalagi hanya baju kelompok. Karena universalitas Islam, adalah hal utama yang diperjuangkan.
Jamaatul Muslimin sendiri diartikan sebagai sekumpulan ulama (ahlul aqdi wal hilli) yang bersepakat untuk mengangkat seorang pemimpin (khalifah) umat, dan umat pun mengikuti mereka. Jamaatul Muslimin ini memiliki kedudukan yang sangat penting dalam tubuh kaum muslimin. Karena dengan adanya jamaatul muslimin, maka hak-hak kaum muslimin untuk hidup damai dan sejahtera bisa terwujudkan. Salah satu hadits yang menunjukkan tentang pentingnya jamaatul muslimin ini adalah sebagaimana disebutkan oleh Umar bin Khaththab dari Jabir Radhiyallahu anhu, Umar pernah berkhutbah di hadapan manusia, Barangsiapa di antara kamu menginginkan kenikmatan surga, maka hendaklah ia senantiasa berkomitmen dengan jamaah. (Hal 41)
Untuk menuju jamaatul muslimin ini, diperlukan jalan panjang dan perjuangan yang tidak mudah. Hal pertama yang harus dilakukan setelah ikhlas dan ilmu, adalah mengetahui karakteristik umat. Bahwa umat Islam ini memiliki ciri-ciri dan titik di mana kita bisa mempersatukan mereka dalam satu payung. Di antara unsur kesatuan umat ini adalah aqidah, ibadah, adat dan perilaku, sejarah, bahasa, jalan, dustur, dan kesatuan pimpinan. (Hal 64-68)
Selanjutnya, perlu juga dipahami tentang peranan syura (musyawarah) dalam kehidupan kaum muslimin, dimulai dari sejak zaman Rasulullah. Di mana syura dilakukan oleh sebuah majelis ulama yang memiliki anggota dengan ciri-ciri, sebagaimana disebutkan oleh Imam Mawardi, yaitu adalah (adil), mempunyai ilmu dan keahlian dalam masalah yang dimusyawarahkan serta cerdas dan bijaksana dalam memilih pendapat.
Komentar
Posting Komentar